Apa itu Indeks?

Indikator, Konsep, Definisi, dan Perhitungan

Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif merupakan alat untuk mengukur dan memantau sejauh mana tingkat inklusivitas pembangunan Indonesia baik pada level nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif mengukur inklusivitas pembangunan di Indonesia melalui aspek pertumbuhan ekonomi, ketimpangan dan kemiskinan, serta akses dan kesempatan. Angka indeks terdiri dari 3 Pilar dan 8 Sub-pilar serta 21 indikator pembentuk indeks pembangunan ekonomi inklusif.



SUB-PILAR 1.1: PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan salah satu syarat mutlak sebuah pembangunan ekonomi yang inklusif. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan aktivitas ekonomi ataupun pemenuhan kebutuhan sehari-hari di masyarakat.

Indikator:







SUB-PILAR 1.2: KESEMPATAN KERJA
Pertumbuhan dan perkembangan perekonomian tidak lepas dari demografi ketenagakerjaan di suatu wilayah. Semakin luas kesempatan kerja suatu wilayah, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi akan semakin meningkat. Kesempatan kerja yang luas secara langsung meningkatkan tingkat produktivitas dan berpengaruh pada tingkat pembangunan ekonomi.

Indikator:







SUB-PILAR 1.3: INFRASTRUKTUR EKONOMI
Infrastruktur ekonomi mengukur seberapa jauh pertumbuhan ekonomi sudah dapat diakses masyarakat luas. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya berpaku pada tingginya angka pendapatan, namun juga perlu memperhatikan infrastruktur sebagai daya dukung untuk memperlancar pencapaian target pertumbuhan. Infrastruktur yang dimaksud adalah perangkat dukungan yang dapat memperluas akses bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat dari tingginya pertumbuhan ekonomi.

Indikator:









SUB-PILAR 2.1: KETIMPANGAN
Karena pembangunan ekonomi inklusif harus memastikan adanya pemerataan ekonomi ke seluruh lapisan masyarakat, ketimpangan dari sisi pendapatan, gender, maupun wilayah harus dihapuskan.

Indikator:







SUB-PILAR 2.2: KEMISKINAN
Pengentasan kemiskinan merupakan syarat cukup pembangunan ekonomi yang inklusif. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang disertai angka kemiskinan yang tinggi membuat pertumbuhan itu sendiri tidak berkelanjutan.

Indikator:







SUB-PILAR 3.1: KAPABILITAS MANUSIA
Perluasan akses dan kesempatan ini ditandai dengan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan sejahtera yang di kemudian hari dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih tinggi dan inklusif.

Indikator:







SUB-PILAR 3.2: INFRASTRUKTUR DASAR
Akses terhadap infrastruktur yang lebih luas menunjukkan sebuah pembangunan yang sudah lebih merata juga memudahkan kelompok masyarakat yang relatif tertinggal untuk mengejar laju pertumbuhan ekonomi. Perluasan akses tidak lepas dari ketersediaan infrastruktur dasar yang mapan.

Indikator:





SUB-PILAR 3.3: KEUANGAN INKLUSIF
Institusi keuangan memiliki fungsi intermediasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka akses terhadap institusi keuangan yang lebih luas mampu memastikan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang inklusif.

Indikator:








NAVIGASI

> Beranda
> Tentang Indeks
> Data
> Kontak

INDEKS EKONOMI INKLUSIF

Pembangunan ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah.

Jalan Taman Suropati No.2
Jakarta 10310
+62 21 3193 6207 / +62 21 3145 374 (Fax)
inklusif@bappenas.go.id
http://www.inklusif.bappenas.go.id

© Ekonomi Inklusif - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 2018